Senin, 02 Mei 2016

Indonesia Mampu Produksi 50 Kapal Perang Per Tahun



Jakarta – Fayakhun Andriadi, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, menekankan jika seluruh industri galangan kapal domestik diberdayakan, Indonesia mampu memproduksi 50 kapal perang per tahun.
“Dengan begitu, kebutuhan 151 kapal perang TNI Angkatan Laut untuk mengamankan kedaulatan NKRI dapat dipenuhi dalam tiga tahun saja, dengan biaya Rp7,5 Triliun per tahun,” ungkapnya kepada ANTARA, menanggapi pernyataan TNI AL tentang kebutuhan 151 kapal perangnya.
Dalam kaitan ini, Fayakhun Andriadi mengingatkan diperlukan `politicall will` yang sunguh-sungguh dari Pemerintah (melalui Dephan, Depkeu serta Perbankan Nasional) untuk merealisasikan penguatan kemampuan TNI.
DPR melalui Komisi I sangat menyetujui pemberdayaan dan peningkatan kemampuan industri alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Indonesia, serta mendukung sepenuhnya pengajuan kebutuhan itu oleh TNI Angkatan Laut, demi menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
“Sebagai realisasinya, perlu pemberdayaan industri galangan kapal nasional, jangan lagi terlalu tergantung pada impor, demi memperkuat industri domestik secara keseluruhan,” ujarnya.
Mengenai harga kapal perang tersebut, Fayakhun mengacu pada harga yang terungkap saat Menteri Pertahanan meresmikan kapal buatan PT PAL, /i Surabaya, sekitar Rp150 miliar per unit.
“Apabila diperlukan 151 kapal baru, dengan asumsi rata-rata harga per kapal Rp150 miliar, diperlukan biaya Rp22,6 Triliun untuk memenuhinya,” ujarnya.


KRI Bung Tomo (@rafin_)
KRI Bung Tomo (@rafin_)

Kemampuan Produksi Domestik
Fayakhun Andriadi dan rekan di Komisi I DPR berulangkali mengingatkan, agar Departemen Pertahanan dan Markas Besar (Mabes) TNI harus lebih percaya dan sekaligus mendorong kemampuan produksi industri domestik di bidang pertahanan.
“Kemampuan produksi PT PAL telah cukup bagus, apalagi ditambah dengan dukungan PT Dok Koja Bahari di Jakarta yang juga besar, galangan kapal di Banyuwangi, Manokwari, Batam, Makassar dan Bitung,” katanya.
Kalau kesemua perusahaan galangan kapal nasional diberi kepercayaan oleh Dephan untuk membuat berbagai macam kapal perang sesuai kemampuan masing-masing, keseleruhannya bisa menghasilkan 50 kapal perang per tahun.
“Jadi, seperti yang saya katakan, kebutuhan 151 kapal bisa terpenuhi dalam tiga tahun saja, dengan biaya yang dibutuhkan sekitar Rp7,5 Triliun per tahun,” ujar Fayakhun Andriadi.
Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar