SMID Indonesia
Model pesawat tempur KF-X
Jakarta - Kecil kemungkinan Indonesia bakal terlibat perang fisik dengan negara lain. Namun, sebagai negara berdaulat, negara lain tak boleh semaunya melintasi wilayah Indonesia tanpa otorisasi dari Pemerintah Indonesia.
Kenyataannya, beberapa kali wilayah Indonesia dilanggar kedaulatannya oleh negara lain.
Kapal pencuri ikan, penjaga pantai, ataupun pesawat terbang dari negara lain berkali-kali memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Komando Pertahanan Udara Nasional mencatat, sepanjang 2014 terdapat 50 pelanggaran wilayah, tahun berikutnya 182 kali.
Kasus paling hangat adalah kapal pencuri ikan yang dijaga kapal penjaga pantai Tiongkok beroperasi di sekitar Natuna.
Kenyataan ini membuat harapan agar Indonesia memiliki pesawat tempur dan kapal perang andal untuk mencegah pelanggaran kedaulatan tersebut tak mungkin dihilangkan.
Pemerintah Indonesia pun tak menyia-nyiakan tawaran Korea Selatan untuk menanam modal plus ikut serta dalam riset dan pembangunan pesawat tempur generasi 4,5.
Kerja sama dimulai dengan penandatanganan kesepakatan yang tidak mengikat tentang pengembangan proyek jet tempur Korea Fighter Experimental (KF-X) oleh Pemerintah Indonesia dan Republik Korea, 9 Maret 2009.
Total pembiayaan proyek sampai 2026 ini direncanakan sekitar 8 miliar dollar Amerika Serikat dan dibagi antara Korsel (80 persen) dan Indonesia (20 persen).
"Meskipun penyertaan modal Indonesia hanya 20 persen, kita bisa mengakses data 100 persen," kata Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan.
Indonesia juga terlibat dalam semua tahapan, baik perancangan maupun produksi, yakni fase pengembangan teknologi, fase rekayasa dan pengembangan produksi, serta fase produksi dan fase pemasaran bersama.
Tahapan pertama, fase pengembangan teknologi, berlangsung 18 bulan sejak Agustus 2011. Pada tahapan ini dibangun spesifikasi dan kebutuhan sistem, desain konfigurasi KF-X, dan identifikasi teknologi inti pengembangan pesawat tempur.
Sebanyak 37 ahli teknik Indonesia dari Kemhan, Institut Teknologi Bandung, TNI AU, dan PT Dirgantara Indonesia (DI) dikirimkan. Indonesia menanggung biaya 10 juta dollar AS sebagai bagian 20 persen penyertaan modalnya.
Tahap rekayasa dan pengembangan produksi sempat tertunda karena Korsel belum menyediakan anggaran. Baru akhir 2014 Pemerintah Korsel mengumumkan dokumen tender dan komitmen pendanaannya.
Sumber :
http://makassar.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar