Jakarta - Dalam menjaga dan melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), TNI Angkatan Udara (AU) memiliki doktrin tersendiri dalam melakukan serangan udarauntuk memukul mundur pihak lawan. Dalam kurun waktu tertentu akan dilakukan latihan uji Doktrin Operasi Udara TNI AU untuk membentuk postur TNI AU yang profesional. Berikut merupakan lima Doktrin Operasi Udara TNI AU dalam rangka menjaga keutuhan teritori NKRI.
Pertama, Operasi Pertahanan Udara (Opshanud). Opshanud merupakan operasi untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah udara yuridiksi nasional yang berdasarkan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan. Opshanud terdiri dari dua kegiatan, yakni hanud aktif dan hanud pasif.
Hanud aktif merupakan operasi yang secara langsung menghadapi penyerangan udara yang pengamatan udara dan penindakan sasaran udara. Sementara hanud pasif merupakan operasi yang secara langsung menghadapi unsur penyerangan udara, kegiatan pencegahan dan penanggulangan akibat serangan udara.
Kedua, Operasi Serangan Udara strategis (OSUS). OSUS merupakan operasi yang ditujukan untuk mengamati, mengidentifikasi, menyerang dan menghancurkan sasaran-sasaran bernilai strategis (centre of gravity). Operasi ini memiliki dampak untuk menetralisasi kemampuan dan motivasi perang musuh dalam perang. OSUS terdiri dari tiga kegiatan, yaitu pengintaian udara, penyerangan udara terhadap sasaran yang bernilai strategis, dan perlindungan udara dalam rangka melindungi pesawat penyerang agar terhindar dari serangan udara pihak lawan.
Ketiga, Operasi Lawan Udara Ofensif (OLUO). OLUO merupakan operasi yang ditujukan untuk menghancurkan ataupun menetralisasi kekuatan udara musuh demi mendapatkan keunggulan udara atas musuh. Dengan operasi ini, operasi darat, laut, dan udara yang dilakukan satuan lain dapat terlaksana tanpa adanya gangguan dan ancaman dari kekuatan udara musuh.
Keempat, Operasi Dukungan Udara (Opsdukud). Opsdukud merupakan operasi yang bersifat taktis dan strategis yang dilakukan untuk mendukung kekuatan darat, laut, udara, dan instansi lain yang sedang atau akan melaksanakan operasi untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan operasi.
Opsdukud terdiri dari 10 kegiatan yaitu, operasi penyekatan udara, operasi serangan udara langsung, operasi pengungsian medik udara, operasi angkutan udara, operasi patroli udara, operasi pengintaian udara taktis, operasi pengisian bahan bakar di udara, operasi perlindungan udara, operasi SAR tempur, dan operasi pengamanan alutsista.
Kelima, Operasi Informasi (Opsinfo). Opsinfo merupakan operasi yang pelaksanaannya memadukan berbagai keahlian seperti kemampuan intelijen, teknologi informasi, komunikasi dan elektronika, psikologi dan penerangan. Untuk mendapat hasil yang terbaik, pelaksanaannya harus berpedoman pada pokok-pokok Opsinfo yang meliputi tujuan, sasaran, asas, batasan dan fungsi serta bentuk-bentuk operasi. Opsinfo terdiri dari dua kegiatan yang bersifat ofensif dan defensif. (angkasa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar